Home Artikel Bangunan Mangkrak, Mobil Dinas Diduga Nyasar: Pemuda Pangkep Minta DPRD Tak Bungkam

Bangunan Mangkrak, Mobil Dinas Diduga Nyasar: Pemuda Pangkep Minta DPRD Tak Bungkam

Aset Daerah Dipakai, Tapi Untuk Siapa?

REPLIKNEWS, PANGKEP — Pemuda Pangkep Bergerak (PPB) mendesak DPRD Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) untuk menggunakan hak angket guna menyelidiki dugaan ketidaktertiban dalam pengelolaan aset milik daerah. Desakan ini muncul setelah maraknya diskusi publik terkait aset-aset daerah yang dinilai tidak jelas status dan pemanfaatannya.

Meski belum didukung bukti administratif resmi, laporan yang diterima PPB menyebut adanya aset kendaraan dinas, bangunan, dan fasilitas operasional yang penggunaannya dinilai tidak sesuai peruntukan. Beberapa bahkan disebut-sebut tidak tercatat dalam sistem informasi pengelolaan barang milik daerah.

"Kami tidak dalam posisi menuduh, tapi kami mendorong DPRD agar menelusuri lebih jauh berbagai laporan yang kami terima dari masyarakat," ujar Koordinator Riset PPB, Muhammad Arif, Rabu (16/7/2025).

Menurut Arif, desakan ini adalah bentuk partisipasi publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Ia menyebut pentingnya klarifikasi dari pihak terkait untuk menjawab keresahan yang berkembang di masyarakat.

“Isu ini muncul dari ruang diskusi dan keluhan publik. Ada yang mempertanyakan kendaraan dinas yang tidak lagi berada di instansi asal, ada bangunan yang sudah tidak digunakan tapi masih tercatat aktif. Kami tidak menyimpulkan apa pun, tapi ini patut ditelusuri,” tegas Arif.

Sorotan Bukan Tuduhan

PPB menegaskan bahwa langkah mereka bukan untuk memojokkan pihak manapun. Justru sebaliknya, mereka ingin membuka ruang klarifikasi agar informasi yang simpang siur tidak berkembang menjadi fitnah.

"Kalau memang semua sesuai prosedur, tentu baik untuk diketahui publik. Tapi jika ada penyimpangan, itu harus dibenahi. Hak angket DPRD adalah jalan konstitusional untuk menggali informasi secara resmi dan terbuka,” lanjut Arif.

Dalam pandangan PPB, fungsi pengawasan DPRD perlu diaktifkan secara maksimal, terutama dalam pengelolaan aset yang bersinggungan langsung dengan keuangan daerah.

Dorongan Pembentukan Pansus Aset

Sebagai bentuk tindak lanjut, PPB juga meminta DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah, agar proses pendalaman bisa berjalan lebih terstruktur dan melibatkan seluruh OPD teknis, pejabat pengguna barang, dan pihak yang pernah bertanggung jawab atas pengelolaan aset.

“Kita butuh transparansi yang berbasis data, bukan sekadar sanggahan. Karena publik juga berhak tahu bagaimana aset daerah dikelola,” jelas Arif.

PPB berharap Pansus yang dibentuk bisa bekerja profesional, tidak dipengaruhi tekanan politik, dan selalu mengedepankan prinsip praduga tak bersalah dalam setiap prosesnya.

Menjaga Etika, Menjaga Daerah

Dalam pernyataannya, PPB menutup dengan ajakan agar semua pihak, termasuk media dan masyarakat, tetap mengawal isu ini secara bijak. Mereka juga menegaskan tidak ada agenda politik atau personal dalam desakan ini.

“Kami hanya ingin menjaga agar tata kelola aset publik tidak menyimpang. Tapi menjaga juga jangan sampai opini menyalip bukti. Kita semua harus taat asas dan adil dalam menyikapi,” pungkas Arif.

Penulis         : Wihandi
Editor           : Redaksi