Home Daerah Diduga Oknum Polisi Aktif Ikut Serta PilKades Takalar, LKBH Makassar Mengecam

Diduga Oknum Polisi Aktif Ikut Serta PilKades Takalar, LKBH Makassar Mengecam

Menurut LKBH Makassar Abdul Basir Mangung mengatakan sudah mengajukan pelaporan pengaduan terkait dengan keberatan atas keikutsertaan Oknum Anggota Polri dalam pemilihan Desa di Desa Bontoparang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar Provinsi Sulsel di Polda Sulsel melalui Kasi Propam.

REPLIKNEWS, GOWA -  Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Makassar adakan Confrence pers bertempat Perumahan Graha Haji Bate.jalan  Swadaya dikuasakan oleh Abdul Basir Mangung. 

Menurut LKBH Makassar Abdul Basir Mangung mengatakan sudah mengajukan pelaporan pengaduan terkait dengan keberatan atas keikutsertaan Oknum Anggota Polri dalam pemilihan Desa di Desa Bontoparang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar Provinsi Sulsel di Polda Sulsel melalui Kasi Propam. 

"Kami sudah memasukkan laporan tersebut pada tanggal 28/10-2021 di kabid Propam Polda Sulsel terkait adanya indikasi Oknum Polisi yang aktif ikut serta dalam PilKades " Urainya. 

Ia juga mengatakan Bahwa Inspektur Polisi Satu (IPTU) Beranisial SM ini diketahui bertugas di Polres Takalar dengan jabatan Kaurbinopsnal Satuan Intelkam hingga sekarang.

"Oknum polisi beranisial Iptu SM merupakan anggota Polri yang masih aktif sebagai anggota polisi yang bertugas pada Polres Takalar Provinsi Sulawesi Selatan yang telah lolos berkas menjadi calon Kandidat kepala Desa Bontoparang, " jelasnya. 

Ia juga menilai jika oknum Polisi tersebut telah menyalahi Fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia " ini sudah sangat jelas aturan dalam pasal 28 ayat (1,2 dan 3) UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Fungsi dan Kedudukan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Per Kapolri No. 14 tahun 2011 tentang Kode Etik profesi Polri Serta Peraturan Pemerintah No 2 tahun 2003 tentang Disiplin anggota Polri," tegasnya,  Selasa ( 09/11/2021).

Ia berharap agar pihak aparat pemerintah Kabupaten Takalar segera membatalkan perekrutan calon kepala desa  melalui penyaringan Panitia Pemilihan kepala desa Bontomarannu serta pihak Kabid Propam Polda Sulsel Segera mengusut tuntas adanya dugaan Oknum Polisi Aktif yang terlibat di PilKades. (Udin)