REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Makale gelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) digedung DPRD Tana Toraja, Rabu (7/9/2022).
Puluhan massa yang tergabung dalam aksi tersebut bergantian menyampaikan orasinya di depan Gedung DPRD Tana Toraja.
Yosi Ketua GMKI Cabang Makale yang juga koordinator lapangan (Korlap) aksi tersebut, dalam orasinya mengatakan, kebijakan yang diambil Pemerintah dalam hal ini menaikkan harga BBM telah keliru dan berdampak buruk bagi masyarakat kalangan bawah.
"Hari ini kami datang melakukan unjuk rasa di gedung DPRD untuk menyuarakan aspirasi rakyat menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM yang semakin meresahkan rakyat kecil", ujar Yosi dalam orasinya.
Usai melakukan orasi di depan Gedung DPRD Tana Toraja, Massa lalu masuk ke ruang rapat paripurna DPRD Tana Toraja. Massa ditemui langsung Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi beserta anggota DPRD lainnya.
Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi menyambut baik kedatangan mahasiswa dari GMKI tersebut dan langsung mengajak mereka untuk berdiskusi di ruangan Paripurna DPRD.
"Terima kasih kepada rekan-rekan Mahasiswa GMKI yang sudah datang menyuarakan aspirasi masrakat di tempat ini, saya selaku Ketua DPRD tentunya sangat berterima kasih atas kedatangan kalian", ujarnya.
Usai melakukan diskusi GMKI Cabang Makale bersama DPRD Tana Toraja menyatakan sikap menolak kenaikan harga BBM.
Tonton video pernyataanya.. Adapun 7 (tuju) tuntutan GMKI Cabang Makale yaitu :
1. Bersama-sama dengan pemerintah Tana Toraja menolak kenaikan harga BBM.
2. Memintah pemerintah untuk mencabut kembali keputusan menteri ESDM Nomor
218.K/MG.01/MEM.M/2022.
3. Memintah pemerintah untuk memperbaiki data subsidi BBM agarkonsumsi BBM subsidi tepat sasaran.
4. Membuat kebijakan pembatasan konsumsi BBM subsidi seperti intruksi ASN untuk menggunakan trasportasi publik.
5. Agar subsidi BBM tidak membebani APBN, pemerintah mendorong kendaraan pribadi agar menggunakan BBM non subsidi.
6. Melakukan penegakan hukum kepada industri yang menggunakan BBM subsidi dan oknum yang menimbun BBM subsidi.
7. Melakukan percepatan realisasi Perpres No 55 tahun 2019 dengan mendorong perusahaan otomotif untuk produksi mobil lisrik, mendorong investasi mobil listrik, membangun infrastuktur mobil listrik, serta mendorong ASN dan pemerintah untuk menggunakan mobil listrik agar menjadi stimulus ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
GMKI Cabang Makale kemudian melanjudkan aksinya di kantor Bupati Tana Toraja.
Penulis : Martin
Editor : Iga






