REPLIKNEWS, MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman menuntut agar seluruh kepala desa di Sulawesi Selatan, tetap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Jufri menegaskan, jika ada kepala desa yang kedapatan melanggar netralitas, maka sanksinya bisa sampai dijatuhi hukuman pidana.
"Kepala desa, khususnya yang ada di Sulawesi Selatan, jangan jadi tim sukses, jangan jadi relawan pasangan calon bupati. Sekarang sudah memasuki tahapan masa kampanye dan sanksinya jika tidak netral bisa masuk pada ranah pidana Pemilu," ujar Jufri Rahman dalam diskusi Deklarasi Netralitas Kepala Desa di Hotel Four Points Makassar, Rabu (25/9/2024), dilansir dari DNID.co.id.
Jufri Rahman mengatakan para kepala desa selalu menjadi perhatian dalam setiap momentum politik karena posisinya yang strategis. Mereka merupakan tokoh masyarakat yang paling memiliki potensi mengendalikan orang atau massa di daerahnya.
"Jika memang para kepala desa ini ada yang memiliki pilihan pada satu pasangan calon, maka diharapkan hal tersebut diekspresikan di bilik suara saja," tegas Jufri.
Menurut Jufri Rahman, ada banyak dampak buruk yang bisa ditimbulkan jika perangkat desa memilih terjun berpolitik, misal akan mempengaruhi pelayanan ke masyarakat.
Kepala desa, kata dia, biasanya akan cenderung memberikan pelayanan maksimal jika pilihannya sama, namun akan biasa-biasa saja jika pilihannya berbeda.
"Saya tidak melarang kepala desa memiliki pilihan politik, tapi tolong diekspresikan di bilik suara saja. Jangan jadi tim sukses, berpolitik praktis bagi kades itu melanggar undang-undang. Sebaiknya fokus saja urus dana desa agar tidak bersoal," pungkas Jufri Rahman.
Editor : Redaksi