Home Daerah Kajari Tana Toraja Hadiri Rakor Bawaslu Toraja Utara Terkait Sentra Gakkumdu

Kajari Tana Toraja Hadiri Rakor Bawaslu Toraja Utara Terkait Sentra Gakkumdu

Kajari Tana Toraja (Kanan)

REPLIKNEWS, TORAJA UTARA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara bersama Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan Polres Toraja Utara lakukan rapat koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Sekretariat Bawaslu Toraja Utara, Rabu (7/9/2022).

Rapat koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka pemahaman dan pola pengamanan tindak pidana Pemilu Tahun 2024 mendatang agar memudahkan koordinasi antara Bawaslu dengan Kejaksaan dan Polri.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja, Erianto L. Paundanan dalam rapat tersebut mengatakan bahwa Kejaksaan telah memerintahkan beberapa Jaksa untuk ikut bergabung dengan Penegakan Hukum Terpadu.

"Kejaksaan telah memerintahkan Enam (6) Jaksa untuk bergabung dengan Sentra Gakkumdu Badan Pengawas Pemilihan Umum Toraja Utara", kata Erianto L. Paundanan.

Dikatakan Erianto bahwa hal itu dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi penanganan tindak pidana Pemilu 2024 mendatang.

"Saya harap agar mengutamakan koordinasi sedini mungkin dengan pihak Bawaslu Toraja Utara untuk mengantisipasi tidak Pidana pada pemilu yang akan datang", pungkas Erianto.

Penulis   : Martin
Editor     : Iga