REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Pengurus Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Resort Tana Toraja menyampaikan kekecewaan terhadap Diksi (tanggapan) yang digunakan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto tentang Polisi Sampah.
Kekecewaan tersebut disampaikan langsung pengurus KBPP Polri Resor Tana Toraja melalui Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusi (HAM) KBPPP Resort Tana Toraja, Edyson Linnong, S.H, M.H.
Edyson Linnong salah satu Pengacara senior asal Tana Toraja tersebut mengatakan bahwa dalam menggunakan istilah haruslah berhati-hati, tidak boleh sembarangan.
"Seharusnya Pejabat sekelas Wali Kota sebagai orang yang berpendidikan tentu harus mengkaji bahasa sebelum itu keluar dari mulutnya, apalagi Polisi dalam hal ini POLRI adalah institusi Negara yang sangat dihormati", ujar Edyson, Rabu (19/10/2022).
Menurut Edyson, istilah "Polisi Sampah" yang digunakan Wali Kota Makassar tersebut hanya untuk mendegradasi Polri, karena Institusi tersebut saat ini menjadi sorotan masyarakat.
"Saya bersama beberapa pengamat tidak sependapat dengan istilah tersebut dan ini adalah kesalahan Wali Kota dalam menempatkan kata, karena apa yang terjadi saat ini adalah ulah dari beberapa Oknum Polri bukan Institusinya", tandas sang pengacara senior, Edyson Linnong.
"Institusi Polri saat ini tetap melaksanakan tugasnya melayani dan mengayomi Masyarakat, seperti yang kita lihat di Polres Tana Toraja dan Polres Toraja Utara semua berjalan dengan baik", pungkasnya.
Dikatakan Edyson pihaknya juga mengapresiasi langkah yg di lakukan oleh Kapolda Sulawesi Selatan yang telah menerima permintaan maaf dari Walikota Makassar Danny Pomanto.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Iga





