REPLIKNEWS, TANA TORAJA-Unit Resmob polres Tana Toraja berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pencurian handphone pada hari Sabtu (08/10/2022) sekitar pukul 07.00 Wita di Bua Tallu Lolo, Kec. Kesu Kab Toraja Utara.
Penangkapan tersebut dipimpinan langsung oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja, AIPTU Sriwahyu , S. Sos.
Berdasarkan keterangan Polres Tana Toraja, tindak pidana pendirian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2022 sekitar pukul 18.00 wita lalu di Batupapan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.
Adapun kronologinya yakni mulanya pelaku datang ke toko/kios untuk membeli rokok. Namun saat memanggil-manggil, pemilik toko tak kunjung keluar. Akhirnya,pelaku masuk dalam tokoh. Mengetahui pemilik toko tidak ada, pelaku pun melancarkan aksinya dengan mengambil 1 unit handphone merek samsung Galaxy a02s sm/ a025f warnah Hitam imei 1: 352432724233738 imei 2: 358365664233736 yang beradah di atas meja kasir, lalu meninggalkan toko tersebut.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5.000.000.( lima Juta Rupiah), keberatan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan dengan NOMOR : LP/B / 248/X / 2022 / SPKT/ RES TATOR/ POLDA SULSEL/ BULAN OKTOBER, unit Resmob sat Reskrim polres Tana Toraja melakukan serangkaian penyilidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, kemudian dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumah kosnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, terduga pelaku mengakui perbuatannnya.
Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polres Tana Toraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP S. Ahmad A, S.H, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Diinformasikannya bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti berupa hendpone android telah diamankan
"Ya tadi pagi tim resmob kami telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelau pencurian hp di rumah kosnya dan saat ini terduga pelaku sementara diamankan beserta barang bukti berupa satu buah hendpone android diruang penyidik" Ungkap Kasat reskrim
Diinformadikan pula bahwa pelaku berinisial MS (30) tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.
Penulis : Nhata