
REPLIKNEWS, PANGKEP – Sebelumnya, Pemuda Pangkep Bergerak (PPB) telah menyoroti dugaan kejanggalan pada proyek pembangunan tenan UMKM senilai Rp432 juta. Kini, sorotan tersebut berlanjut dengan turunnya Inspektorat Kabupaten Pangkep melakukan investigasi di lapangan.
Pemeriksaan fisik berlangsung pada Kamis (21/8/2025) di Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene. Rangkaian investigasi ini turut dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUTR Pangkep, tim Reskrim Polres Pangkep, serta Jati, perwakilan dari PPB.
Yusran, dari tim investigasi Inspektorat Pangkep, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas permintaan Polres Pangkep. Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian antara kontrak dengan kondisi bangunan di lapangan.
“Kontrak adalah kesepakatan penyediaan dengan PPK, sehingga fokus kami melihat apakah pekerjaan sesuai dengan dokumen kontrak yang telah disepakati,” ungkap Yusran.
Ia menambahkan, hasil investigasi nantinya akan diserahkan ke Polres untuk diproses lebih lanjut. “Hasil investigasi ini bukan final, melainkan bagian dari proses penyidikan. Dari pengecekan hari ini, ukuran bangunan sesuai, namun terdapat beberapa material yang berbeda dari kontrak. Hal ini akan menjadi dasar dalam perhitungan kami,” jelasnya.
Sementara itu, Mahmud selaku PPK PUTR mengungkapkan bahwa proyek yang rampung sejak 2023 belum bisa diserahkan kepada Dinas UMKM lantaran kondisi bangunan ditemukan rusak.
“Semua pihak sudah dipanggil Polres, baik PPK, kepala dinas, maupun kontraktornya. Proyek ini selesai sejak 2023, namun belum bisa diserahkan karena pihak Dinas Koperindak tidak mau menerima dalam kondisi rusak. Saat ini perbaikan dilakukan dengan anggaran inisiatif dari kepala dinas,” terang Mahmud.
Ia juga menambahkan, perbaikan saat ini tidak lagi ditangani kontraktor lama, melainkan oleh pihak lain.
Keikutsertaan Jati dari PPB dalam proses investigasi menegaskan bahwa pemuda tidak hanya berhenti pada sorotan, tetapi juga hadir langsung mengawal jalannya transparansi di lapangan.
“Sejak awal kami mendorong agar proyek ini diaudit. Bangunan yang rusak sebelum diserahkan jelas merugikan masyarakat, karena uang rakyat tidak boleh dimain-mainkan,” tegas Jati.
Dengan sorotan PPB yang terus konsisten, publik Pangkep kini menunggu langkah tegas aparat. Investigasi ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap apakah ada kelalaian, penyimpangan, atau bahkan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek UMKM.
Penulis : Dandi
Editor : Redaksi