REPLIKNEWS, MAKASSAR - Celebes Law And Transparency (CLAT) terus mencermati proses hukum terkait dugaan perusakan fasilitas sekolah di SMP PGRI Marinding, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD Tana Toraja dari partai Gelora, Dahlan Kembong Bangngapadang.
Sebelumnya, kasus ini mendapat sorotan tajam dari publik, khususnya organisasi profesi guru (PGRI) serta masyarakat pendidikan di Tana Toraja.
Ketua Umum CLAT, Ray Gunawan mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi terbaru yang mereka terima, perkara kini telah memasuki tahap penyidikan di Kepolisian Polres Tana Toraja.
Menyikapi perkembangan tersebut, CLAT memberikan presiasi terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Tana Toraja yang sudah menangani kasus tersebut.
"Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat hingga naik ke tahap penyidikan. Hal ini menunjukkan adanya keseriusan aparat dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan," kata Ray Gunawan kepada REPLIKNEWS, Rabu (20/8/2025).
Namun menurut Ray, Prinsip Persamaan di Hadapan Hukum (Equality Before the Law) bahwa setiap warga negara, termasuk pejabat publik dan anggota DPRD, memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Status jabatan tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari tanggung jawab pidana.
Oleh karena itu, Ray mendesak Kepolisian agar dalam proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara cepat dan transparan.
"CLAT mendorong agar proses penyelidikan dilakukan secara cepat, transparan, dan akuntabel sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin terjaga," ungkapnya.
"Perbuatan yang menyeret nama baik lembaga pendidikan, apalagi sampai merusak fasilitas sekolah, adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir. CLAT berdiri bersama para guru, siswa, dan pihak sekolah yang menjadi korban dari peristiwa ini," sambungnya.
Ray juga mendesak Badan Kehormatan DPRD Tana Toraja untuk segera melakukan evaluasi etik terhadap salah satu oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami mendesak Badan Kehormatan DPRD Tana Toraja untuk turut serta melakukan evaluasi etik terhadap yang bersangkutan. Publik berhak mengetahui sejauh mana komitmen DPRD dalam menjaga integritas lembaganya," tegas Ray Gunawan.
Ray juga menegaskan agar partai yang menaungi oknum DRPD yang terlibat dalam kasus pengrusakan sekolah bisa menunjukkan komitmen terhadap etika politik, menjaga marwah lembaga legislatif, serta tidak membiarkan kadernya mencoreng kepercayaan publik.
"Kami menilai bahwa Partai Gelora sebagai partai politik yang menaungi Dahlan Kembong juga memiliki tanggung jawab moral untuk segera memberikan klarifikasi dan sikap resmi terkait perbuatan kadernya," tegas Ray.
"Celebes Law And Transparency akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta siap melakukan advokasi bagi pihak-pihak yang dirugikan agar tercipta keadilan yang seutuhnya," pungkas Ray Gunawan.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi