REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Keluhan seorang warga soal selisih pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Tana Toraja dengan yang terterah di Bapenda Sulsel Mobile berakhir lewat klarifikasi di ruang Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Selasa (06/10/2026).
Klarifikasi disampaikan langsung Kasat Lantas Polres Tana Toraja, AKP Sarifuddin dihadapan D yang mempertanyakan selisih tersebut.
AKP Sarifuddin menyampaikan bahwa persolan ini terjadi akibat miskomunikasi dan kurangnya penjelasan yang disampaikan petugas terkait dasar pembayaran.
"Saya secara pribadi menyampaikan permohonan maaf atas nama Polres dan Samsat Tana Toraja jika ada kekeliruan, mungkin salah paham dengan aplikasi dan tidak mendapatkan informasi yang akurat, itu yang saya tindaklanjuti," terang Kasat Lantas.
Sarifuddin juga menjelaskan, nominal yang muncul di aplikasi bukan satu-satunya dasar menentukan besaran pembayaran, apalagi kata dia, jika masyarakat melakukan pergantian plat motor.
"Yang terterah di aplikasi hanya pajak, sementara ini mengurus perpanjangan plat, inikan ada tertulis di STNK," kata Kasat Lantas.
Syarifuddin menegaskan bahwa dirinya telah turun langsung ke Samsat Tana Toraja dan memberikan pengarahan kepada petugas untuk pelayanan yang lebih baik.
"Saya sudah turun langsung kemarin di Samsat Tana Toraja dan memberikan pengarahan terkait pelayanan, bukan hanya polisi, ada juga bapenda disitu yang seharusnya memberikan penjelasan, tetapi kita satu atap, bekerja sama memberikan informasi dan pelayan kepada masyarakat," terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa setiap pelayanaan di Samsat Tana Toraja memiliki SOP yang harus dipenuhi.
"SOP pelayanan itu harus sesuai dengan administrasi dan bukti fisik. Makanya STNK dan pemilik KTP itu harus ada, kalau ganti plat itu harus ada BPKB karena ganti Nopol (Nomor Polisi), tetapi saya sampaikan tadi tidak perlu kaku selagi kita yakin bahwa itu bukan hasil kejahatan," bebernya.
Syarifuddin juga menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan upaya perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
"Intinya soal pelayanan publik saya siap dikoreksi dan siap memperbaiki. Saya sudah sampaikan kemarin pasang nomor pengaduan, begitu ada yang kurang paham atau salah paham hubungi Samsat," pungkasnya.
Sementara D mengaku bahwa dirinya puas setelah mendapat penjelasan dari pihak Kasat Lantas dan Samsat Tana Toraja.
"Pada intinya kan kita butuh penjelasan, jadi setelah mendapat klarifikasi dan penjelasan dari Pak Kasat, jadi persoalan ini telah selesai," ujarnya.
Sebelumnya diberikatan REPLIKNEWS, D mengeluhkan selisih biaya yang terpaut jauh di Bapenda Sulsel Mobile dengan biaya yang dibayar langsung saat mengurus pajak kendaraan bermotor di Samsat Tana Toraja.
Informasi yang tercantum dalam aplikasi sebesar Rp260.760 sementara yang dibayar saat mengurus di Samsat Rp629.000.
Berita klarifikasi ini merupakan bagian dari komitmen Jurnalis Media REPLIKNEWS dalam menjunjung tinggi prinsip kerja jurnalistik yang profesional dan berimbang.
Penulis : Dirga Y. Tandi
Editor : Redaksi





