REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pengrusakan sekolah di SMP PGRI Marinding, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk. Menurutnya sudah ada terlapor dalam kasus tersebut dan pihaknya sementara melakukan proses penyelidikan.
"Dalam laporan polisi sudah ada terlapor, inisial " D"," kata Arlin kepada REPLIKNEWS saat dikonfirmasi via Whatsapp Messenger, Kamis (10/7/2025) malam.
"Penyelidik masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, prosesnya berjalan sesuai prosedur dan semua orang diperlakukan sama dihadapan hukum," lanjutnya.
Ditannya soal siapa dan sebagai apa yang menjadi terlapor dalam laloran polisi itu, Arlin menyebut jika dalam laporan Polisi tidak disebutkan.
"Intinya Laporan Polisi sudah kami terima dan selanjutnya kami lakukan proses hukum sesuai prosedur," ujarnya.
Sebelumnya, Anthonius Tulak, salah satu kuasa Hukum YPL-PGRI yakin Polemik pengrusakan fasilitas sekolah di SMP PGRI Marinding berlanjut ke meja hukum. Menurutunya Kuasa hukum Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (YPL-PGRI) telah melapor secara resmi ke Polres Tana Toraja.
"Sekitar dua minggu lalu sudah dilaporkan, semua saksi-saksi sudah diperiksa polisi. Menurut pihak kepolisian dalam waktu dekat terlapor akan segerah dipanggil," kata Anthonius dalam keterangannya kepada awak media di Royal Cafe Makele, Kamis (10/07/2025).
Antohonius menyebut, laporan tersebut terkait tindak pidana pengrusakan halaman sekolah, pintu gerbang serta fasilitas lainnya.
Pelaku Pengrusakan Fasilitas Sekolah di SMP PGRI Marinding.
Belakangan ini kasus Pengrusakan beberapa fasilitas di SMP PGRI Marinding menjadi topik perbincangan lantaran pelakunya diduga salah satu oknum anggota DPRD Tana Toraja dari partai Gelora yakni Dahlan Kembong Bangngapadang.
Tindakan tak terpuji itu sontak menuai sorotan kritis lantaran dinilai tidak pantas dan tidak sesuai dengan etika seorang anggota Legislatif.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi