Home Provinsi PP GMKI Soroti Universitas Patria Artha: Jangan Jadikan Kritik Sebagai Ancaman

PP GMKI Soroti Universitas Patria Artha: Jangan Jadikan Kritik Sebagai Ancaman

REPLIKNEWS, MAKASSAR - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) menyoroti dugaan tindakan sepihak Universitas Patria Artha terhadap seorang mahasiswa berinisial D yang tidak diperkenankan mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS), serta diwajibkan meminta maaf kepada yayasan jika ingin mengurus surat pindah kampus. 

Hal itu diduga dipicu oleh unggahan status WhatsApp di akun pribadinya yang tidak mengandung unsur ujaran kebencian, Rabu (23/07/2025) lalu. 

Koordinator Wilayah 8 PP GMKI yang membawahi wilayah pelayanan Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara, Bung Vicky, menyayangkan adanya respons represif dari institusi pendidikan terhadap ekspresi mahasiswa yang sejatinya merupakan bagian dari dinamika akademik.

“Ini menjadi ironi dunia pendidikan kita hari ini. Ketika kritik dari mahasiswa yang seharusnya dijadikan bahan evaluasi malah dipandang sebagai ancaman. Ini menunjukkan kegagalan institusi dalam membangun iklim akademik yang sehat,” tegas Bung Vicky.

Menurutnya, tindakan Universitas Patria Artha mencerminkan kecenderungan anti-kritik yang sangat berbahaya bagi perkembangan intelektual mahasiswa. Padahal, kampus seharusnya menjadi ruang yang bebas, tempat berpikir kritis tumbuh subur, bukan dibungkam.

"Kebebasan berekspresi adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk mahasiswa. Ketika kampus mulai membatasi itu, maka kampus telah menjauh dari hakikat dan cita-cita pendidikan", lanjutnya.

Bung Vicky menambahkan, lembaga pendidikan tinggi harus memiliki tata kelola yang terbuka, akuntabel, dan siap menerima masukan maupun kritik sebagai bagian dari proses pembelajaran bersama. Menanggapi perbedaan pendapat dengan tindakan intimidatif justru mencederai integritas akademik.

"Nama baik sejati dari sebuah institusi pendidikan tidak dibangun lewat pembungkaman, tetapi melalui keberanian menerima kritik, mengelola perbedaan, dan berdiri kokoh pada prinsip keadilan", pungkasnya.

Sebagai Koordinator Wilayah 8, ia mendorong seluruh institusi pendidikan, termasuk Universitas Patria Artha, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap relasi kuasa di internal kampus agar tidak ada lagi tindakan sewenang-wenang yang mengorbankan hak-hak mahasiswa atas nama menjaga citra lembaga.

Penulis       : Yedidya Ekaputra/Rls
Editor         : Redaksi