Home Hukum dan Kriminal Proyek Perpustakaan di Palopo Terindikasi Korupsi, GERTAK Desak Kejati Sulsel Bertindak

Proyek Perpustakaan di Palopo Terindikasi Korupsi, GERTAK Desak Kejati Sulsel Bertindak

REPLIKNEWS, MAKASSAR - Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERTAK Sulsel) mengungkapkan dugaan pelanggaran hukum dan indikasi korupsi pada proyek pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Kota Palopo 2025. Pembangunan gedung ini dinilai sarat akan kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Andri, Ketua GERTAK Sulsel, menyampaikan bahwa pembangunan gedung perpustakaan Palopo diduga akan sarat adanya kolusi, korupsi, dan nepotisme. Diduga, Sekretaris Dinas PU Kota Palopo menggunakan pengaruhnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memenangkan perusahaan CV. Fatimah Mitra Perkasa yang pelaksana di lapangan adalah keluarga/saudara.

"Proses tender proyek ini diduga sarat muatan kongkalikong dengan skema pengaturan antara Pokja ULP Kota Palopo, PPK, dan rekanan CV Fatimah Mitra Perkasa. Nilai kontrak yang mencapai Rp 9.971.000.000,00 dari pagu HPS Rp 10 miliar dianggap tidak wajar," ungkap Andri.

Dalam pelaksanaan proyek kata Andri, CV Fatimah Mitra Perkasa diduga tidak memiliki kemampuan kerja yang memadai. Progres pekerjaan hanya sekitar 30% pada minggu pertama bulan Juni, sementara bangunan gedung layanan perpustakaan direncanakan sebagai bangunan megah berlantai 3.

Selain itu, dalam proses pekerjaan pendahuluan, CV Fatimah Mitra Perkasa menggunakan material galian C timbunan yang diduga tidak memiliki izin IUP. Selain itu, penggunaan scaffolding yang tidak sesuai dengan dokumen lelang juga dipertanyakan.

Menanggapi persoalan tersebut, GERTAK Sulsel memilki tiga tuntutan antara lain:

1. Menuntut Pemkot Palopo untuk melakukan evaluasi dan peninjauan kembali terhadap proyek ini.
2. Meminta Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk melakukan pemeriksaan dan audit bangunan.
3. Meminta Kejati Sulsel melakukan Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang terkait dalam proses tender dan pembangunan.

"CV Fatimah Mitra Perkasa memiliki catatan merah dalam pembangunan miniatur kabah Masjid Agung Palopo yang diduga tidak memenuhi spesifikasi perencanaan dan mengalami kerusakan," ujar Andri.

Ditambahkan Andri bahwa GERTAK Sulsel akan melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk pengawalan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dalam pembangunan gedung layanan perpustakaan Kota Palopo agar proyek ini dapat diselamatkan dari potensi kerugian negara dan korupsi.

"Jangan sampai pembangunan perpustakaan Palopo nasibnya sama dengan miniatur kabah yang hasilnya tidak sesuai dengan perencanaan dan mengalami kerusakan," pungkasnya.

Penulis    : Martinus Rettang
Editor      : Redaksi