Home Daerah Proyek Rp450 Juta untuk UMKM di Pangkep Mangkrak, Semua Pihak Salahkan Angin Lalu

Proyek Rp450 Juta untuk UMKM di Pangkep Mangkrak, Semua Pihak Salahkan Angin Lalu

Kondisi terbaru bangunan UMKM di Kelurahan Mappasaile yang dirancang kolaboratif namun berujung mangkrak karena tak kunjung dimanfaatkan. (Foto:Wahyu)

REPLIKNEWS, PANGKEP – Bangunan yang direncanakan menjadi pusat jajanan bagi pelaku UMKM di Kelurahan Mappasaile, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, kini terbengkalai. Proyek senilai Rp450 juta yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum pada tahun 2023 itu tak pernah digunakan, bahkan mengalami kerusakan dan disalahgunakan oleh oknum remaja.

Grand desain UMKM Mappasaile

Lurah Mappasaile, Muarrif, menjelaskan bahwa sejak awal pihak kelurahan bersama LPM dan tenaga ahli telah menyusun konsep pembangunan secara kolaboratif dengan sejumlah OPD, seperti Dinas Koperasi dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas PU, Satpol PP, dan DLH. Bahkan telah dilakukan studi banding ke Kota Palopo.

"Lebih dari 200 pelaku UMKM sudah mendaftar untuk menempati lokasi itu. Kami sudah rapat lintas OPD, studi banding, hingga membuat grand desain. Tapi anehnya, saat proyek dibangun, kami tak lagi dilibatkan, dan bangunannya jauh dari desain yang kami sepakati," kata Muarrif saat ditemui di kantornya. Rabu (29/4)

Rizaldi, tenaga ahli yang mendampingi proses perencanaan dari awal, juga membenarkan bahwa pembangunan berjalan di luar kendali dan komunikasi dengan pihak kelurahan.

“Kami tidak tahu kenapa desain tiba-tiba berubah. Hasil akhirnya sangat berbeda dari yang dirancang,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi via telepon, Kepala Dinas PU Pangkep mengakui proyek tersebut dibangun oleh instansinya dengan nilai sekitar Rp450 juta. Ia menyatakan bahwa setelah selesai dibangun, bangunan diserahkan ke pemerintah kabupaten.

“Pemanfaatannya bukan wilayah kami lagi. Tapi karena ada laporan kerusakan dan digunakan sembarangan, kami minta dibuka agar masyarakat bisa ikut menjaga,” ungkapnya.

Ironisnya, saat diminta kejelasan soal siapa yang bertanggung jawab atas pemanfaatannya, tidak satu pun pihak—baik dari dinas maupun pemkab—yang memberikan jawaban pasti. Semua saling melempar tanggung jawab. Alhasil, masyarakat dan para pelaku UMKM yang telah siap mengisi dan memanfaatkan lokasi itu kini justru kebingungan.

Padahal, Bupati Pangkep saat itu telah memberikan apresiasi dan melihat langsung grand desain pusat jajanan tersebut, dengan pesan tegas agar bangunan itu jangan sampai terlihat kumuh dan bisa dimanfaatkan optimal untuk pengembangan ekonomi lokal.

Kini, bangunan yang awalnya penuh harapan justru menyisakan tanda tanya besar: siapa yang bertanggung jawab?

Penulis               : Wihandi
Editor                 : Redaksi