Home Daerah Rapat Paripurna DPRD Kab Pangkep: Penandatangan Bersama KUPA dan PPAS Tahun 2022

Rapat Paripurna DPRD Kab Pangkep: Penandatangan Bersama KUPA dan PPAS Tahun 2022

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Ketua DPRD Kabupaten Pangkep sebelah kiri dan Bapak Bupati kabupaten Pangkep Sebelah kanan, Ruang Sidang A DPRD Kabupaten Pangkep. (16/09/2022)

REPLIKNEWS, PANGKEP -- Rapat Paripurna Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2022 bertempat di Ruang Sidang A DPRD Kabupaten Pangkep. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangkep. (16/9/2022).

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tersebut diawali dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh H. Nurdin Mappiara mengatakan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Badan Anggaran mengambil kesimpulan bahwa secara umum sistematika penyusunan dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 & Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2022 telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.

Lanjut, H. Nurdin Mappiara meminta izin pada Bupati Pangkep untuk menghimbau agar semua yang hari ini hadir dan terlibat dalam pembahasan ini agar aktif menyampaikan apa yang perlu di sampaikan agar kita satu pandangan.

"Izin pak Bupati sebelum lanjut membacakan kami menghimbau kepada semua pihak agar dalam pembahasan perubahan terkait dalam hal ini supaya aktif, dimana perlu ada kesepahaman bawa ketidaktahuan kita dalam suatu kegiatan dapat menimbulkan suatu persepsi yang berbeda-beda agar pembahasan kita bisa mencapai kesepakatan dan tujuannya," Tegasnya.

Badan Anggaran berpendapat bahwa Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2022 dan telah layak dilanjutkan untuk tahapan berikutnya, berupa penandatanganan kesepakatan antara Bupati bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Pangkep.

Setelah Laporan Banggar, maka Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan dan Bupati Pangkep menandatangani Nota Kesepakatran KUPA – PPAS Tahun Anggaran 2022.

Bupati kabupaten Pangkep dalam sambutannya mengatakan kami telah melakukan pembahasan dengan semua tim yang ada terkait hal ini semoga bisa berjalan sesuai mekanisme yang ada.

"Penandatangan nota kesepakatan bersama KUPA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022, setelah melalui serangkaian tahapan pembahasan, dilaksanakan badan anggaran DPRD dengan team anggaran pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme pembahasan berdasarkan tata tertib DPRD kabupaten Pangkajene dan kepulauan," Ucapnya. 

Lanjut. Bupati kabupaten Pangkep menegaskan kami harapkan semua aspirasi bisa di sampaikan di forum ini agar DPRD Kabupaten Pangkep mengetahui semua.

"Menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas upaya maksimal dalam waktu berkolaborasi dalam pembahasan KUPA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022," Jelasnya. 

 

Penulis             : Wihandi 
Editor               : Wahyu