Home Daerah Samsat Tana Toraja Jaring Puluhan Kendaraan Tak Bayar Pajak

Samsat Tana Toraja Jaring Puluhan Kendaraan Tak Bayar Pajak

UPTP Samsat Tana Toraja bersama Personil Polres Tana Toraja gelar penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Selasa (13/9/2022).

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - UPTP Samsat Tana Toraja bersama Personil Polres Tana Toraja gelar penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Selasa (13/9/2022). 

Kegiatan ini berlangsung dua titik yakni di Jl Tritura (depan Gedung Tammuan Mali') dan Jl Poros Makale-Rantepa (Pantan Makale). 

Jayady, Kepala UPT Pendapatan Tana Toraja menyebutkan puluhan unit kendaraan baik roda dua maupun roda terjaring dalam penertiban Pajak Kendaraan Bermotor. 

"Yang terjaring roda 2 (dua) 50 unit roda empat (4) 17 unit", kata Jayadi.

Dikatakan Jayady, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotor. 

"Harapan kita, yang punya kendaraan bayar pajak, supaya nyaman berkendara dan sebagai salah satu upaya dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor", pungkasnya. 

Penulis   : Iga