REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Legislator Provinsi Sulawsi Selatan (Sulsel), Dra. Firmina Tallulembag gelar sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel.
Politisi partai Gerindra itu, mensosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang "Pengembangan Pertanian Organik", di Kelurahan Pantan (Warkop Sikamali'), Kecamatan Makale, Tana Toraja, Rabu (17/8/2022).
Pada kesempatan itu, Firmina Tallulembang yang juga Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi didampingi Sekretaris Partai Gerindra Tana Toraja, Marassan Mallisa menyampaikan kepada masyarakat dalam mengelolah pertanian agar mengutamakan penggunaan puput organik.
"Pupuk organik ini tidak mengandung kimia, meningkatkan produktifitas petani baik dari kulaitas maupun kuantitas. Pupuk organik juga memperbaiki kualitas tanah", ucap Firmina.
Di Tana Toraja, kata Firmina menjaga stuktur tanah melalui penggunaan pupuk organik sangat penting mengingat bentuk geografis Tana Toraja didominasi pegunungan.
Sementara itu, Marassan Mallisa sosper ini mayoritas warga Tana Toraja keturunan Suku Jawa dan NTT (Keluarga Besar Manggarai).
"Ibu Firmina menyadari saudara-saudara dari Suku Jawa dan NTT yang telah tercatat sebagai warga Tana Toraja perlu mendapatkan perhatian karena mereka mencari nafkah dan hidup bersosialisasi di tengah masyarakat Toraja sudah puluhan tahun", kata Marassan.
"Ibu sangat mengapresiasi mereka karena mereka bagian dari kekuatan ekonomi Tana Toraja", pungkasnya.
Editor : Iga