Home Daerah Sosperda Bantuan Hukum Demi Menjamin Keadilan Masyarakat Pangkep

Sosperda Bantuan Hukum Demi Menjamin Keadilan Masyarakat Pangkep

Antusias Masyarakat Mappasaile Mengikuti Sosperda Yang di Pandu H. Irwan (Komisi A DPRD Provinsi Sulsel). Warkop Dottoro 75 (16/08/2022)

REPLIKNEWS, PANGKEP -- Kabupaten Pangkep yang menjadi Daerah termiskin di Sulawesi Selatan dikhawatirkan tidak mendapatkan hak keadilan hukum yang setara, sehingga Anggota DPRD Provinsi Sulsel, H Irwan Djamaluddin menginisiasi Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) untuk Bantuan Hukum.

Menurut Anggota Komisi A DPRD Sulsel, H Irwan Djamaluddin bahwa Indonesia sebagai negara hukum harus merata dapat dirasakan oleh masyarakat tanpa adanya intervensi konstitusi dari pihak elit Politik.

"Masyarakat harus memahami mekanisme penjamin bantuan hukum itu ada sesuai dengan Sosperda No 1/2022 untuk bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu," katanya saat kepada REPLIKNEWS. Selasa, (16/8/2022)

Lanjut H Irwan yang merupakan putra daerah asal Kabupaten Pangkep selanjutnya akan menjamin bahwa seluruh masyarakat Pangkep akan mendapatkan pelayanan hukum walaupun diantaranya ada yang kurang mampu.

"Sesuai agenda ini, saya berharap seluruh masyarakat kita dapat bantuan hukum yang membutuhkan," jelasnya.

Sementara itu salah seorang Politikus yang menjadi pembicara dalam Sosperda ini, Rahmat Nur sangat mengapresiasi terhadap kinerja DPRD Sulsel Dapil Pangkep, H Irwan yang telah memberikan edukasi pemahaman hukum kepada masyarakat.

"Masyarakat akan memahami betul kegunaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Selain itu, kami menjelaskan terhadap prosedural penyelesaian perkara hukum, semangat baru bagi masyarakat untuk bisa bangkit" ujarnya.

Terpisah, Lurah Mappasaile Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Muarif sangat bersyukur sosperda ini dilaksanakan DPRD Provinsi Sulsel di wilayahnya.

"Masyarakat kita masih banyak yang buta hukum, terlebih lagi kepada masyarakat yang kurang mampu. Harapannya, saya Sosperda ini dilaksanakan secara menyeluruh di Kabupaten Pangkep," ungkapnya.

 

Penulis     : Wihandi Wiguna 
Editor       : Wahyu Rifki