REPLIKNEWS, PANGKEP -- Bupati Pangkep diwakili Oleh Syahban Sammana Wakil bupati menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 kepada DPRD Pangkep, Senin (05/09/2022).
Penyerahan dilakukan di ruang Sidang A DPRD Pangkep dan dihadiri langsung Ketua DPRD H.Haris Gani bersama jajaran Ketua Ketua Komisi DPRD Serta Pangkep, setelah penyerahan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2022 .
Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani membuka secara resmi sidang paripurna dalam rangka penyerahan naskah perubahan APBD 2022 ini.
Dalam sambutannya H. Haris gani menyampaikan bahwah pembahasan ini harus di bahas secara Khusus termaksud pembahasan anggaran agar Pembahasan ini dapat membuat Perubahan di beberapa Aspek terutama masalah Pemulihan ekonomi Masyarakat.
"Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani Mengatakan, kedepan APBD Kabupaten Pangkep tahun 2022 ini, khususnya yang masuk dalam naskah perubahan, dapat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial yang terdampak Covid 19 demi peningkatan pendapatan daerah diharapkan dapat Melengkapi sarana dan prasarana aparatur layanan dasar hingga ke desa," Katanya.
lanjut H.haris gani Berharap kita juga perlu merencanakan beberapa hal untuk mendukung Infrastruktur yang di mana akan bermanfaat Untuk kemajuan daerah dan kenyamanan masyarakat.
"H. Haris gani Berharap dengan ini Mempercepat agenda pembangunan dan infrastruktur dasar yang mempunyai daya ungkit perekonomian, Pemberdayaan kelompok usaha dan pelaku ekonomi kreatif, infrastruktur sistem informasi sosial dalam platfon sipil branding hingga bisa menghadirkan Perencanaan akses pariwisata unggulan," lanjutnya.
Mempertegas Hal tersebut Dalam sambutannya, Syahban Sammana menyebut bahwa, Platfon anggaran sementara atau PPAS tahun anggaran 2022 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.
"Meliputi, perencanaan dan penganggaran sebagai mana di atur dalam peraturan pemerintah No. 12 tahun 2019 tentang pedoman pengolahan keuangan daerah serta peraturan menteri No.27 tahun 2021 tentang pedoman usulan anggaran belanja daerah," katanya.
Hadir saat Paripurna ini dihadiri, Wakil bupati Kabupaten Pangkep, Syahban Sammana serta forkopimda dan anggota DPRD lainnya.
Penulis : Wihandi Wiguna
Editor : Wahyu Rifki





