Home Hukum dan Kriminal Terumbu Karang Dijarah, Warga Menjerit: Laporan Sejak 2023 Tak Kunjung Ditindak

Terumbu Karang Dijarah, Warga Menjerit: Laporan Sejak 2023 Tak Kunjung Ditindak

Dokumentasi hasil tambang terumbu karang oleh Pokmaswas Ampibi. (foto:Dandi/Repliknews)

REPLIKNEWS, PANGKEP — Dugaan aktivitas penambangan liar terhadap terumbu karang di perairan Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep, kembali memicu kemarahan warga. Meski telah dilaporkan sejak 2023, aparat penegak hukum dinilai belum menunjukkan sikap tegas. Akibatnya, kerusakan ekosistem laut terus terjadi tanpa hambatan berarti.

“Masalah ini bukan baru kemarin. Kami sudah lapor sejak 2023, tapi tidak pernah ditindak. Sekarang terulang lagi tahun 2025,” kata Makka, Wakil Ketua Pokmaswas Ampibi, Jumat (18/7/2025).

Menurut Makka, para pelaku diduga kuat menggunakan kapal kecil bermesin, lengkap dengan kompresor dan linggis untuk membelah karang secara brutal di dasar laut. Ia menyebut metode ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam masa depan nelayan dan generasi penerus yang menggantungkan hidupnya dari laut.

“Karang yang mereka ambil itu termasuk jenis yang dilindungi. Tapi tetap saja diambil paksa dengan cara yang merusak. Ini bukan cuma soal pencurian sumber daya, tapi pembantaian ekosistem,” tegas Makka.

Warga pun hanya bisa melakukan patroli mandiri dengan segala keterbatasan. Sementara itu, aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan tak kunjung mengambil langkah nyata.

“Kami bukan aparat, hanya masyarakat biasa. Kami jaga laut ini karena kami yang hidup darinya. Tapi kalau negara tak hadir, kerusakan akan terus terjadi,” tutupnya.

Kepala Cabang Dinas Kelautan Pangkep. Aron AP, saat dikonfirmasi, mengakui telah menerima laporan warga terkait aktivitas tersebut. Namun ia menegaskan bahwa tindakan hukum bukan berada dalam kewenangan dinasnya.

“Penindakan hukum itu urusan penegak hukum. Kami hanya bisa melakukan edukasi dan pencegahan,” jelas Aron melalui sambungan telepon, Sabtu (19/7/2025).

Sementara itu, ketika dimintai tanggapan soal laporan warga, pihak Satuan Kerja PSDKP Untia melalui Faisal, memilih untuk tidak menjawab secara rinci. “Silakan datang langsung ke kantor untuk lebih jelasnya,” katanya singkat, Sabtu (20/7/2025).

Ironisnya, saat aparat saling lempar kewenangan, terumbu karang terus dijarah tanpa henti. Warga pun bertanya: sampai kapan laut dibiarkan rusak tanpa perlindungan nyata dari negara?