REPLIKNEWS, TANA TORAJA – Bupati Tana Toraja dr Zadrak Tombeg bersama wakilnya Erianto Paundanan menghadiri rapat Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) secara virtual di Aula Bappelitbangda Tana Toraja, Senin (19/05/2025).
Kegiatan ini digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia. Rapat tersebut dilaksanakan menindaklanjuti surat resmi dari Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA nomor B-30/D.PHA.3/TK.05/05/2025 tanggal 16 Mei 2025.
Dalam surat tersebut, Kemen PPPA meminta kehadiran langsung kepala daerah beserta seluruh anggota Gugus Tugas KLA, perwakilan lembaga masyarakat, dunia usaha, media, dan Forum Anak untuk mengikuti kegiatan verifikasi lapangan secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam arahannya, Bupati Tana Toraja menyampaikan bahwa dalam program di lapangan mengenai evaluasi kabupaten layak anak diharapkan bukan sekedar seremonial atau retorika saja karena sudah dipahami bersama bahwa anak adalah aset utama negara manapun.
"Jadi kalo kita tidak mengurus dengan baik anak kita, berarti kita menelantarkan atau membiarkan negara ini untuk ambruk ke depan, dan terimakasih atas kesungguhan dan keseriusan untuk kita yang hadir pada saat ini", terang Zadrak.
Ia berharap keseriusan para stakeholders agar anak-anak dikemudian hari dalam berbagai bentuk memiliki daya saing yang kuat.
"Bukan hanya dalam hal intelektual tetapi juga spiritual dan karakter yang sangat penting untuk dipikirkan, diprogramkan dan anggarkan dalam kegiatan dikemudian hari," terangnya.
Dalam rapat ini, juga dibahas kesiapan dokumen administrasi pendukung, partisipasi Forum Anak, serta teknis pelaksanaan virtual tour fasilitas layanan anak.
Turut hadir pada rapat tersebut, Kepala Pengadilan, Anggota DPRD Tana Toraja, Sekretaris Daerah Tana Toraja, Kepala OPD Tana Toraja, Forum Anak Sikamali' Tana Toraja serta undangan terkait.
Penulis : Dirga Y. Tandi/Rls
Editor : Redaksi