REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Rincian Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Toraja tahun 2025 sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan.
A. Pendapatan Daerah:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.165.340.947.608,00.
- Pajak Daerah Rp.56.007.736.608,00.
- Retribusi Daerah Rp.89.032.552.000,00.
-Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp.7.300.000.000,00.
- Lain-lain PAD yang Sah Rp.13.000.567.000,00.
2. Pendapatan Transfer: Rp.1.054.571.830.392,00.
- Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp.984.168.551.000,00.
- Pendapatan Transfer Antar Daerah Rp.70.403.279.392,00.
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah:
- Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Rp.19.220.568.000,00.
Jumlah Pendapatan: Rp.1.239.133.346.000,00.
B. Belanja Daerah:
1. Belanja Operasi Rp.938.762.345.395,00.
- Belanja Pegawai Rp.568.080.189.036,00.
- Belanja Barang dan Jasa Rp.301.027.577.824,00.
- Belanja Subsidi Rp.203.904.000,00
- Belanja Hibah Rp.51.325.924.035,00.
- Belanja Batuan Sosial Rp.124.750.000,00.
2. Belanja Modal Rp.164.694.003.605,00.
- Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp.26.473.540.750,00.
- Belanja Modal Gedung dan Bangunan Rp.63.047.504.407,00.
- Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi Rp.71.589.855.000,00.
- Belanja Modal Aset Tetap Lainnya Rp.3.273.103.448,00.
- Belanja Modal Aset Lainnya Rp.310.000.000,00.
3. Belanja Tidak Terduga Rp.10.000.000.000,00.
- Belanja Tidak Terduga Rp.10.000.000.000,00.
4. Belanja Transfer Rp.165.602.769.000,00.
- Belanja Bagi Hasil Rp.1.600.000.000,00.
- Belanja Bantuan Keuangan Rp.164.002.769.000,00.
Jumlah Belanja Rp.1.279.059.118.000,00
Total Surplus/(Defisit) Rp.-39.925.772.000,00.
C. Pembiayaan Daerah:
1. Penerimaan Pembiayaan Rp.39.925.772.000,00.
- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Rp.39.925.772.000,00.
- Jumlah Penerimaan Pembiayaan Rp. 39.925.772.000,00.
-Jumlah Pengeluaran Pembiayaan Rp. 0,00.
- Pembiayaan Netto Rp. 39.925.772.000,00.
2. Sisa Lebih Pembayaran Anggaran Daerah Tahun Berkenaan (SILPA) Rp.0,00.
Diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Toraja Tahun 2025 ditetapkan pada (31/12/2024) lalu.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi