Home Daerah Pelarian DPO Curas di Toraja Utara Berakhir di Bui, Ditangkap di Parepare

Pelarian DPO Curas di Toraja Utara Berakhir di Bui, Ditangkap di Parepare

REPLIKNEWS, TORAJA UTARA - Pelarian SY (42) pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Jalan Gajah, Kelurahan Pasele, Rantepao, Toraja Utara berakhir di tangan Tim URC Reskrim Polres Toraja Utara. Anto sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Curas.

‎Ia diringkus Polisi di kediamannya di Jalan Mayor Haddade, Desa Kampung Baru, Kecamtan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Selasa (18/08/2026).

‎Aksi kejahatan dilakukan SY pada bulan November 2025 lalu. Saat itu pelaku merampas perhiasan milik Damaris Rabung (55), seorang ibu rumah tangga saat berada di kiosnya.

‎​Saat itu, pelaku bersama rekannya mendekati kios milik korban. Terduga pelaku berpura-pura hendak membeli minuman dingin dan memancingnya mendekat ke arah pagar. Ketika posisi korban sudah dekat, perhiasan emas yang melingkar di lehernya langsung ditarik secara paksa oleh SF.

‎​Sontak korban berteriak meminta pertolongan hingga memancing perhatian warga sekitar. Warga yang mendengar jeritan korban langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial SF beserta barang bukti sebuah kalung emas seberat 16 gram, tidak lama setelah kejadian.

‎​Namun, SY yang berperan sebagai pengemudi sepeda motor (pembonceng) berhasil meloloskan diri dari kepungan warga saat itu. Atas peristiwa yang dialaminya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Toraja Utara untuk diproses secara hukum.

Penyidikan Intensif Hingga Penangkapan Pelaku

‎​Penyelidikan intensif pun dilakukan oleh Tim URC guna melacak keberadaan pelaku yang buron. Hingga pada 8 Desember 2025, Sat Reskrim Polres Toraja Utara secara resmi menerbitkan status DPO terhadap SY. Setelah berbulan-bulan melakukan perburuan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Kota Parepare.

‎​Setelah berkoordinasi dengan kepolisian setempat, Tim URC Sat Reskrim Polres Toraja Utara kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

‎Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah Toraja Utara tersebut.

‎​Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Ruxon, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa terduga pelaku SY merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian. 

‎Penangkapan ini melengkapi pengungkapan kasus curas yang sempat tertunda karena salah satu pelaku melarikan diri.

‎"​Saat ini, SY telah diserahkan oleh Tim URC kepada penyidik Sat Reskrim guna menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut" ujar Iptu Ruxon. (*) 

Editor       : Redaksi