REPLIKNEWS, TANA TORAJA-Ratusan masyarakat atas nama Aliansi Masyarakat Adat Sangtorayan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Tana Toraja, Senin (29/08/2022) dini hari.
Unjuk rasa tersebut berkaitan dengan sidang sengketa tanah Lapangan Gembira Rantepao yang hari ini dijadwalkan memasuki tahapan sidang pengambilan putusan.
Aliansi Masyarakat Adat Sangtorayan hadir menyampaikan aprasinya agar putusan pengadilan dapat memihak kepada masyarakat.
Tak hanya itu, peserta aliansi juga menyuarakan agar mafia tanah diberantas.
Berselang beberapa saat, sidang dikatakan ditunda dengan alasan, dua (2) hakim yang menangani perkara tersebut sedang dalam masa cuti.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Richard Edwin Basoeki, S.H, M.H,.
"Penundaan kemarin kesimpulan tanggal lima belas, jadi dari tanggal lima belas kami klik sistemnya untuk tunda hari ini karena teman kami ini ada urusan keluarga", kata Richard Edwin Basoeki, S.H, M.H,.
Informasi tersebut memicu rasa kecewa peserta unjuk rasa. Akibatnya, unjuk rasa sempat berlansung ricuh, peserta menerobos pengadilan dengan melompati pagar.
Pihak keamanan pun menyemprotkan air ke arah peserta unjuk rasa, yang dibalas dengan lemparan botol air mineral, bahkan batu oleh peserta unjuk rasa. Beruntung, situasi cepat terkendali.
Natan Limbong, salah satu Tokoh Adat Ba'lele bahkan menegaskan bahwa tanah yang sedang dalam perkara tersebut merupakan tanah Adat Ba'lele yang telah diserahkan kepada pemerintah untuk kepentingan umum, tidak boleh ada kepentingan pribadi. Jika hal itu terjadi maka harus dikembalikan kepada tokoh adat.
" Dari awal tanah Lapangan Gembira merupakan lahan milik Toko Adat Ba'lele yang telah diserahkan ke pemerintah daerah, kenapa ada kepentingan-kepentingan pribadi yang masuk. Justru itu pemangku-pemangku Adat Ba'lele harus mengambil kebijakan bahwa ini tidak boleh", tegas Natan Limbong.
Pada kesempatan yang sama, Alfa Edison selaku Jendral Lapangan dalam aksi mengaku kecewa dengan penundaan sidang putusan perkara tersebut dan dengan tegas mengatakan akan tetap mengawal perkara hingga menemui kejelasan.
"Persidangan ini ditunda dengan alasan ada salah satu hakim yang cuti. Menurut kami, mahasiswa hal ini hanya alasan klasik. Praktek-praktek seperti ini sudah sering terjadi di pengadilan. Jadi kami hari ini , bersama masyarakat adat, juga mahasiswa sangat kecewa karena kami tidak membawa hasil, sementara pada hari ini tanggung jawab serta harapan masyarakat Toraja ada di pundak kami", tutur Alfa.
"Kami akan tetap mengonsolidasikan aksi kami kembali bahwa jika aksi kami ini tidak didengarkan, maka kami akan terus melaksanakan mobilitasi dengan massa yang terus bertambah. Kemudian langkah-langkah strategis lainnya, kami akan terus berkomunikasi dengan biro hukum yang ada di Sulawesi Selatan untuk mendapatkan kejelasan kapan sidang selanjutnya akan dilaksanakan", lanjutnya.
Penulis : Martin
Editor : Nhata