REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Perangkat Lembang (desa) dan perwakilan Badan Permusyawaratan Lembang (BPL) dari berbagai penjuru Tana Toraja berkumpul di Hotel Pantan untuk mengenal lebih dalam tentang hak dan perlindungan kerja mereka, Rabu (2/7/2025).
Mereka mengikuti Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Upaya ini merupakan langkah nyata untuk memastikan bahwa mereka yang berada di garda depan pemerintahan desa, tidak berjalan sendiri saat risiko kerja datang menghampiri.
Sekretaris Daerah Tana Toraja, Rudhy Andi Lolo hadir membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa program jaminan sosial bukan hanya soal administrasi atau kewajiban, tapi tentang rasa aman.
"Perangkat lembang dan BPL adalah mitra penting pemerintah di tingkat akar rumput. Sudah waktunya mereka juga mendapat jaminan yang layak, sebagai bukti bahwa negara hadir dan peduli," ujar Rudhy.
Sosialisasi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang memperkuat posisi aparatur desa dalam sistem perlindungan ketenagakerjaan.
Pemkab Tana Toraja juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2024 sebagai payung hukum untuk mengoptimalkan keikutsertaan perangkat desa dalam program jaminan sosial ini.
Antusiasme peserta tampak tinggi. Banyak di antara mereka baru menyadari bahwa program Jamsostek bukan hanya untuk buruh pabrik atau pegawai kantor, tapi juga untuk mereka para penjaga pembangunan di tingkat kampung.
Dengan kegiatan ini, makin banyak perangkat lembang dan pekerja rentan yang terdaftar sebagai peserta aktif.
Sementara di tengah sesi, juga dilakukan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris salah satu pekerja rentan yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Tangis haru menyertai momen itu. Bukan hanya sebagai bentuk duka, tapi juga rasa syukur bahwa ada perlindungan yang menyentuh langsung kehidupan keluarga mendiang.*
Editor : Redaksi