Home Daerah PMKRI Toraja Menilai Fungsi Pengawasan DPRD Tana Toraja Belum Maksimal

PMKRI Toraja Menilai Fungsi Pengawasan DPRD Tana Toraja Belum Maksimal

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Toraja lakukan aksi unjuk rasa digedung DPRD Kabupaten Tana Toraja, Makale, Senin (29/8/2022).

Palma Parengnge' yang merupakan Jendral lapangan (Jenlap) saat dikonfirmasi Via Whatsapp messenger mengatakan bahwa aksi unjuk rasa tersebut menuntut rekomendasi tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) dalam laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2021 yang ditujukan kepada Bupati Tana Toraja yang sampai saat ini belum juga ditindak lanjuti.

"Terkait unjuk rasa kemarin itu soal rekomendasi tindak lanjut BPK yang di tujukan kepada Bupati Tana Toraja, namun ada beberapa point yang belum di tindak lanjuti oleh sebab itu kami datang lakukan aksi ke kantor DPRD Tana Toraja dikarenakan mereka mempunyai fungsi Legislatif yang dimana seharusnya mengawasi hal tersebut", ujar Palma Parengnge' kepada REPLIKNEWS, Selasa (30/8/2022).

Menurutnya kinerja anggota DPRD Tana Toraja selaku lembaga yang salah satu fungsinya sebagai bagian pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD belum maksimal, bahkan mereka menilai kejanggalan dalam pengawasan temuan tersebut.

"Sudah mestinya anggota DPRD menjalankan tugasnya sebagai badan Legislatif untuk mengawasi jalannya pemerintahan namun atas kajian kami yang didukung dengan data, ada beberapa indikasi kejanggalan yang telah dibuat oleh DPRD sendiri dalam mengawasi temuan tersebut", ujar Palma Parengnge' Presidium Gerak Kemasyarakatan PMKRI Tana Toraja. 

Disinggung tentang kejanggalan yang dimaksud PMKRI dengan tegas mengatakan bahwa ada persekongkolan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.

"Menurut data kami ada beberapa indikasi kejanggalan yang dibuat oleh DPRD sebagai lembaga pengawas, kami menilai Pemda bersekongkol dengan DPRD, sehingga DPRD Tana Toraja tidak menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat Undang-undang", tegas Palma.

Dalam unjuk rasa tersebut PMKRI cabang Toraja meminta tiga (3) tuntutan kepada DPRD Tana Toraja antara lain:

1.Menuntut DPRD Tana Toraja memanggil Bupati Tana Toraja untuk mengklarifikasi atas temuan tersebut.

2.Menuntut DPRD Tana Toraja untuk mengawal dan mengawasi temuan ini sampai tuntas.

3. Menuntut DPRD Tana Toraja untuk mengumumkan secara luas dan terbuka terkait pengawasan kasus ini kepada publik.

Sementara itu Ketua Presidium PMKRI cabang Toraja Frenly Sampe Be'tu dengan tegas mengatakan bahwa ke tiga tuntutan tersebut akan menjadi issue yang akan terus dikawal dan memastikan persoalan ini benar-benar diawasi oleh Legislatif sampai tuntas.

"Jika persoalan ini tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait maka kami akan kembali turun melakukan aksi unjuk rasa", tutup Frenly.

Penulis   : Martin
Editor     : Iga