Home Daerah RDP Status Honorer Malah Terungkap Mendapatkan Insentif Tanpa Masuk Kerja

RDP Status Honorer Malah Terungkap Mendapatkan Insentif Tanpa Masuk Kerja

Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Pangkep memediasi aspirasi Ibu Marwah (Nakes) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep. Selasa, (6/9/2022)

REPLIKNEWS, PANGKEP -- Nasib Marwa menjadi tenaga honorer kesehatan selama 13 tahun merasa terkatung-katung dan belum mendapat kejelasan status dari Puskesmas Ma'rang terhadap kinerjanya sebagai tenaga medis.

Sebelumnya, Marwa bertugas menjadi tenaga kesehatan di Puskesmas kepulauan Kecamatan Liukang Tangaya Kabupaten Pangkep sampai akhirnya dipindahkan ke Puskesmas Ma'rang oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep, Herlina bahwa tenaga medis tersebut (Marwa) lebih sering berada di daratan, ketimbang menjalankan tugasnya sebagai Nakes di Pulau.

"Langkah kami sesuai aturan untuk mendata nakes yang selama ini bekerja. Sementara Marwa yang diharapkan total dalam bekerja, namun tidak sesuai harapan masyarakat terhadap adanya pelayanan kesehatan yang lebih baik dikarenakan dia tidak masuk kerja di Puskesmas Ma'rang," ujarnya di Ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Pangkep.

H Mansyur selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep menambahkan bahwa Marwa selama ini tidak pernah menjalankan tugasnya, sementara RDP hari ini Mahasiswa menyalahkan Kepala Puskesmas yang menutup keran Komunikasi.

"Menanggapi hal tersebut bahwa kita harus ketahui bahwa Marwa tidak pernah datang ke Puskesmas Ma'rang untuk pemindahan tempat tugas. Sementara yang disalahkan adalah Kepala Puskesmas, perlu juga diketahui bahwa Marwa selama ini mendapatkan intensif atau gaji padahal dia tidak pernah menjalankan tugasnya di Puskesmas Ma'rang," katanya. Selasa, (6/9/2022)

Salah seorang aktivis kepulauan Himpunan Mahasiswa Liukang Tangaya yang ikut dalam RDP, Askari menyebutkan bahwa masyarakat kepulauan itu tertinggal dikarenakan Aparat Sipil Negara (ASN) tidak menjalankan tugasnya dengan baik di wilayah Kepulauan.

"Tenaga kesehatan dan tenaga pengajar yang ada di pulau harus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Mereka harus aktif untuk melayani masyarakat, jangan lari-lari, dan jangan hanya pantau dari daratan," tegasnya.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangkep H Syahruddin menyampaikan bahwa pasca RDP hari ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia harus menyelesaikan dan menindak lanjuti terhadap seluruh ASN yang lalai dalam menjalankan tugas.

"Kita punya aturan main dalam menjalankan amanah. Tidak boleh seenaknya saja, sehingga dengan adanya kejadian hari ini Pemerintah Daerah harus mengevaluasi kinerja ASN secara menyeluruh, terkhusus di wilayah Kepulauan yang pegawai atau honorer malas datang," jelasnya.

 

Penulis            : Ahmad Habibi 
Editor              : Wahyu Rifki