Home Daerah Sengketa Lahan di Se'pon Makale, Ahli Waris dan Hotel Batupapan Adu Bukti Surat Kepemilikan

Sengketa Lahan di Se'pon Makale, Ahli Waris dan Hotel Batupapan Adu Bukti Surat Kepemilikan

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Sengketa lahan di Se'pon, Kelurahan Lapandan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja antara pihak ahli waris dengan Pihak Hotel Batupapan (saat ini Hotel Andalan) adu bukti surat kepemilikan. Lahan seluas 371 meter persegi yang terdaftar dengan nomor PBB 001-0042 tersebut diklaim sebagai tanah warisan milik keluarga Elisabeth Bu'tu yang sudah dihuni sejak turun-temurun.

Pihak keluarga pun menolak untuk dilakukan penggusuran karena memiliki sertifikat tanah yang sah.

"Kami tidak akan mundur selangkah pun. Jika harus bertaruh nyawa demi tanah orang tua kami, kami siap," tegas Laode Mu'ming, mewakili sepuluh bersaudara ahli waris, Jumat (11/7/2025).

Menurut Laode, klaim pihak Hotel Batupapan atas tanah tersebut tidak didukung bukti kepemilikan yang jelas. Sehingga pihaknya berharap keadilan bisa berpihak.

"Kami hanya menuntut keadilan. Kami siap membuka seluruh data dan dokumen resmi kepemilikan tanah ini," lanjut Laode.

Laode menjelaskan bahwa pihak Hotel Batupapan sudah berusaha melakukan eksekusi terhadap dua bangunan yang berdiri di atas tanah mereka. Beruntung keluarga berhasil bertahan sehingga proses eksekusi tidak berhasil dilakukan.

"Tadi sudah mau dieksekusi, tapi kami bertahan dan pasang badan," jelasnya.

Tak hanya itu, Laode juga membeberkan bahwa tanah yang diklaim milik Hotel Batupapan itu sebelumnya sudah diukur oleh Badan Pertanahan dan hasilnya sama dengan gambar yang dimiliki pihak keluarga yang terbit pada tahun 1991. Namun anehnya kata dia, gambar yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan setelah pengukuran ulang itu beda dengan hasil pengukuran di lapangan.

"Saya juga heran, padahal waktu pengukuran itu kami kawal dan hasilnya sama dengan gambar yang terbit sebelumnya, namun pas gambar hasil pengukuran keluar kok beda, itu yang membuat kami gelisah," ujarnya.

Laode merasa ada yang tidak beres. Pasalnya kata dia, setelah pengukuran selesai orang yang sebelumnya melakukan pengukuran dibiarkan menginap di Hotel Batupapan dengan alasan untuk kerja maraton.

"Berarti gambar hasil pengukuran itu tidak dikerjakan di kantor Pertanahan, tapi dikerjakan di Hotel Batupapan. Ini kan janggal menurut kami," bebernya.

Dari keterangan Laode, Badan Pertanahan akan melakukan pengukuran ulang tanah tersebut pada hari Senin (14/7/2025) mendatang.

Penulis     : Martinus Rettang
Editor       : Redaksi