Home Daerah DPRD Pangkep Rampungkan Pembahasan PPAS 2026 Bersama TAPD, Fokus Lakukan Penyesuaian Akibat Penurunan Dana Transfer Pusat

DPRD Pangkep Rampungkan Pembahasan PPAS 2026 Bersama TAPD, Fokus Lakukan Penyesuaian Akibat Penurunan Dana Transfer Pusat

REPLIKNEWS, PANGKEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah merampungkan pembahasan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini dicapai setelah rapat intensif selama dua hari, Senin-Selasa, 6-7 Oktober 2025, yang berfokus pada penyesuaian anggaran daerah menyusul adanya penurunan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat.

​Rapat penting ini diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Pangkep di Ruang Sidang B Kantor DPRD pada Senin dan Selasa, 6-7 Oktober 2025. Agenda utamanya adalah Pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2026, yang menjadi instrumen krusial dalam menentukan skala prioritas pembangunan daerah ke depan.


​Rapat Badan Anggaran ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, H. Andi Ilham Zainuddin, ST. Selain anggota Badan Anggaran DPRD, pertemuan ini juga dihadiri oleh jajaran TAPD, termasuk Asisten Administrasi Umum, Kepala BAPPALITBANGDA, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Pendapatan Daerah.

​Dalam pelaksanaannya, proses pembahasan PPAS 2026 menghadapi tantangan signifikan. Hal ini dipicu oleh terbitnya Surat dari Kementerian Keuangan RI Nomor: S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025.
Surat tersebut berisi penyampaian rancangan alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026, yang mengindikasikan adanya penurunan pada sumber pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat, khususnya dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).


​”Pembahasan dilakukan secara komprehensif, mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan Nasional, kondisi keuangan daerah, dan aspirasi masyarakat,” jelas Wakil Ketua DPRD Pangkep, Andi Ilham Zainuddin.

“Namun, adanya penurunan nilai pendapatan transfer ini mengharuskan kami melakukan penyesuaian anggaran secara total pada rancangan KUA PPAS yang telah disusun sebelumnya,” tambahnya.

​Meskipun melalui pembahasan yang intensif dan penyesuaian yang cermat, akhirnya DPRD Kabupaten Pangkep bersama TAPD berhasil mencapai kesepakatan dan kesamaan pandangan atas substansi Rancangan PPAS 2026.
​Kesepakatan ini memastikan bahwa dokumen PPAS 2026 dapat segera ditetapkan. Dokumen ini akan menjadi dasar utama bagi Pemerintah Kabupaten Pangkep dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Lebih lanjut, PPAS ini akan menjadi panduan untuk menentukan skala prioritas pembangunan, serta memfinalisasi plafon anggaran sementara untuk program dan kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).(*)

Editor           : Redaksi