Home Daerah Tim Temukan 194 Slop Rokok Ilegal dalam Operasi Pasar di Tana Toraja

Tim Temukan 194 Slop Rokok Ilegal dalam Operasi Pasar di Tana Toraja

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Dalam upaya menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Tana Toraja, Tim Gabungan dari P2 KPPBC TMP C Malili bersama Satpol PP dan Bagian Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Tana Toraja melaksanakan Operasi Pasar di wilayah Tana Toraja. 

Operasi ini berlangsung selama dua hari pada 7–8 Oktober 2025.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan peredaran BKC di pasaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Juga memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang masih memperjualbelikan rokok ilegal tanpa pita cukai resmi.

Dari hasil operasi yang digelar di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tana Toraja, tim menemukan adanya pelanggaran berupa peredaran BKC ilegal sebanyak kurang lebih 194 slop atau setara 38.800 batang rokok tanpa pita cukai. Nilai perkiraan barang mencapai Rp. 57.618.000, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp. 37.543.462.

Selain melakukan penindakan, tim juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak menjual produk BKC ilegal di toko atau kios mereka. 

Langkah preventif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk hanya memperdagangkan produk yang legal dan memiliki pita cukai sah.

Operasi ini menjadi bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam mendukung kebijakan nasional pemberantasan peredaran rokok ilegal, sekaligus menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai. (*) 

Editor         : Redaksi